Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotel di Tangerang Dijadikan Lokasi Produksi Video Porno Anak, Dijual hingga ke Luar Negeri

FBI memberikan informasi beredarnya beredarnya video porno anak asal Indonesia pada Agustus 2023 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hotel di Tangerang Dijadikan Lokasi Produksi Video Porno Anak, Dijual hingga ke Luar Negeri
NET
Ilustrasi video porno 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Polisi berhasil membongkar sindikat produksi film porno anak di Kota Tangerang, Banten.

Produksi film porno yang melibatkan anak di bawah umur itu terendus oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).

Pasalnya konten porno itu dijual sampai luar negeri.

Konten syur itu dijual melalui media sosial Telegram lintas negara.

FBI memberikan informasi beredarnya beredarnya video porno anak asal Indonesia pada Agustus 2023 lalu.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Sindikat Pembuat Video Porno di Tangerang Incar Anak-anak yang Kerap Main Game Online

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun menangkap lima orang pelaku terkait kasus produksi film porno anak.

Berita Rekomendasi

Kelima pelaku ini diketahui berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Sedangkan korban berjumlah delapan anak laki-laki.

Adapun peran tersangka HS yakni mencari anak-anak yang akan dijadikan korban pembuatan film porno tersebut.

Baca juga: Komplotan Pembuat Video Porno Anak Di Bawah Umur Ditangkap di Tangerang, Dalangnya Berinisial HS

Dia juga yang merekam adegan-adegan bersama tersangka MA yang nantinya produknya dijual di media sosial Telegram.

"Anak-anak ini ada berperan sebagai objek untuk pelampiasan seksual dari orang-orang dewasa, dan kemudian mereka direkam, kemudian didistribusikan dan diperjualbelikan," ucapnya.

Tak hanya dibuatkan video porno, mereka juga dijual ke pria yang memiliki kelainan seksual.

Seperti yang dilakukan tersangka AH, KR, dan NZ.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas