Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Internasional Incar Bocah Hobi Mabar Jadi Pemeran Video Porno, Untungnya Ratusan Juta

Sindikat film porno internasional incar bocah hobi mabar jadi pemeran video porno dengan iming-iming diamond, pelaku raup untung ratusan juta rupiah 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sindikat Internasional Incar Bocah Hobi Mabar Jadi Pemeran Video Porno, Untungnya Ratusan Juta
Business Insider
Ilustrasi streamer game. Sindikat film porno internasional incar bocah hobi mabar jadi pemeran video porno dengan iming-iming diamond, pelaku raup untung ratusan juta rupiah  

"Proses tersangka mulai dari berkenalan sampai bisa melakukan perbuatan itu kepada korbannya ini butuh waktu sekitar tiga bulan lamanya," tuturnya.

"Setelah ditawarkan kepada tersangka lainnya, HS pun kembali mencari korban selanjutnya dengan modus serupa berulang kali hingga memakan delapan korban anak di bawah umur," paparnya.

Menurut Reza, motif para tersangka menjalankan aksinya tersebut untuk meraih keuntungan dari hasil menjual korban beserta video porno yang diproduksinya tersebut.

"Peminat video porno CSEM ini banyak dari teman-teman sesama komunitasnya yang bahkan sampai ke negara luar, kalau keuntungan yang didapat para tersangka sudah ratusan juta rupiah," jelas Kompol Reza Fahlevi.

Dari penangkapan tersangka HS tersebut, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik tersangka berupa handphone dan hardisk, di mana didalamnya terdapat setidaknya 1.245 foto dan 3.870 video terkait ponografi
anak tersebut.

"Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video,"Reza.

Sementara itu Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, konten video porno itu diproduksi untuk selanjutnya dijual melalui media sosial (medsos) Telegram lintas negara seharga 100 dolar AS atau Rp 1,5 juta.

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video  penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.

Proses produksi video porno tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kamar korban hingga menyewa sebuah hotel yang ada di kawasan Kota Tangerang.

"Aksi para pelaku terjadi mulai dari sepanjang Tahun 2022 dan kami menerima adanya informasi ini pada bulan Agustus 2023 lalu,"ujar Ronald.

"Pelaku tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya itu ratusan orang dari berbagai negara dan video porno ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300.000 untuk di Indonesia dan harga yang dijual ke luar negeri mencapai Rp 1.500.000," tutur Ronald.

Baca juga: Ngaku Belum Beristri, Ayah 3 Anak Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Jepara, Kenal saat Mabar Game Online

Menurut Ronald, peran para perlaku secara keseluruhan hampir sama mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan direkam, menjual video porno yang telah diproduksi ke pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk dipergunakan menjadi korban pencabulan.

Hanya saja otak ataupun dalang dalam kasus tersebut tertuju kepada HS. Pasalnya, ia merupakan pihak yang terlebih dahulu mencari korban dan diajak
melakukan tindakan yang tidak pantas.

"Pelaku HS adalah orang yang pertama kali mencari para korban untuk kemudian melakukan aktivitas yang berkaitan dengan vidio
porno dan selanjutnya menawarkan atau menjajakan kepada pelaku pelaku lainya untuk dipergunakan sebagai objek melakukan aktivasi seksual," jelas Ronald.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas