Korban Pelecehan di Universitas Pancasila Mengaku Diintimidasi, Polisi Periksa Psikologis 2 Korban
Dua pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan mengaku dilecehkan rektor berinisial ETH. Kedua korban jalani pemeriksaan psikologis.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Spanduk tersebut dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.
Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK
Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Nata meminta rektor ETH diberhentikan sementara dari jabatannya usai dilaporkan atas kasus pelecehan.
"Dari saya selaku perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kami memberikan pernyataan sikap atas prosedural hukum yang sudah berjalan, yaitu pada tahap pemeriksaan," bebernya.
Ia juga mendesak ETH membuat klarifikasi langsung terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang pegawai Universitas Pancasila.
"Melakukan klasifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti."
"Mengangkat Plt rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian," tegasnya.
Kata Kuasa Hukum Rektor
Sebelumnya, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menyatakan laporan yang dibuat RZ janggal lantaran tidak ada bukti yang kuat.
Ia membantah kliennya terlibat kasus pelecehan seksual terlebih kasus ini sudah terjadi setahun yang lalu.
Baca juga: 4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai
"Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," paparnya, Minggu (25/2/2024).
Menurut Raden, masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah lantaran kliennya baru akan diperiksa.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah."
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ucapnya.
Raden menegaskan ETH tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan laporan yang dibuat RZ terlalu janggal.
Meski setiap warga berhak melapor, namun Raden memastikan laporan tersebut mengada-ada.