Rektor Nonaktif UP Sebut Bakal Lakukan Upaya Hukum Balik jika Dugaan Pelecehan Seksual Tak Terbukti
Edie Toet Hendratno mengaku bakal melakukan upaya hukum balik jika dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepadanya tak terbukti.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Febri Prasetyo
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, mengaku bakal melakukan upaya hukum balik jika dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepadanya tak terbukti.
Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied, mengatakan upaya hukum itu guna mengembalikan harkat dan martabat kliennya menyusul kasus yang saat ini berkembang.
"Kami melakukan pembelaan, upaya hukum untuk membantu kepentingan hukum klien kami. Untuk mengklarifikasi untuk menjelaskan untuk juga mengembalikan harkat dan martabat klien kami," kata Faizal dalam sesi konferensi pers di Hotel Artotel, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Hanya saja ketika disinggung kapan dan bukti apa saja yang akan pihaknya tunjukan saat melakukan upaya hukum itu, Faizal enggan memberikan informasi lebih rinci.
Ia hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah tersebut dan dalam waktu beberapa hari ke depan akan direalisasikan.
"Apa yang nanti kami siapkan mohon rekan rekan tunggu beberapa waktu lagi tidak jauh kita akan lakukan upaya hukum yang pas dan tepat," katanya.
Klaim Kasusnya Dipolitisasi
Sebelumnya, Edie Toet mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, seusai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud itu lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
Baca juga: Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Bakal Kembali Diperiksa Polisi Selasa Pekan Depan
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.
Bahkan, menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.
"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," katanya.