Kronologi ART Bobol Rekening Majikan Rp 73 Juta di ATM, Tebak Nomor PIN dari Tanggal Lahir
Asisten rumah tangga (ART) membobol rekening bank milik majikannnya terjadi di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024), Yunita meminta maaf sampai menangis sesenggukan.
"Saya minta maaf pada umi dan abi, saya menyesal," kata Yuni yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku membobol ATM dengan menebak-nebak PIN ATM korban.
"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ulang tahunnya. Ternyata berhasil, sehingga diambil uang yang ada di ATM," ujar Sujarwo.
Motif Ekonomi
Sujarwo menyebut aksi Yunita membobol rekening milik majikannya karena motif ekonomi.
Kepada polisi, sambung Sujarwo, ART tersebut mengaku sedang terlilit utang.
“Dari keterangan tersangka, motifnya memang ekonomi. Uang yang diambil untuk membayar utang,” ucap Sujarwo.
Sementara itu, terkait uang hasil pembobolan ATM Yunita tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak Rp 7 juta.
"Sementara, uang sisanya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu Yunita pun dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta