Pembentukan Kementerian Terpisah Dianggap Mampu Tangani Kekayaan Kebudayaan Lebih Fokus
Bambang mengambil contoh dari perjalanan Korea yang membutuhkan waktu 40 tahun untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang kebudayaan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kesenian Jakarta Bambang Prihadi menilai pembentukan Kementerian Kebudayaan bakal membantu penanganan kekayaan budaya Indonesia secara lebih terfokus dan terarah.
Bambang mengambil contoh dari perjalanan Korea yang membutuhkan waktu 40 tahun untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang kebudayaan.
"Hal ini menegaskan perlunya lembaga yang tidak sekadar direktorat atau direktorat jenderal. Oleh karenanya, ini (gagasan Kementerian Kebudayaan) perlu kita dukung," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang dalam diskusi yang diadakan Aliansi Budaya Rakyat (Abra) dan Radio Republik Indonesia (RRI) bertajuk "Menyongsong Kementerian Kebudayaan".
Sementara itu, praktisi Kebijakan Budaya dan Arkeolog, Joe Marbun, menilai visi pendirian Kementerian Kebudayaan perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Kebudayaan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal, tetapi membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi.
"Banyak masukan dan masalah yang muncul maka lahir ide untuk membuat sebuah Kementerian Kebudayaan tetapi jangan sampai jika ini sudah dibentuk, fungsinya menjadi tidak jelas,” ungkap Joe Marbun.
"Oleh karenanya mari kita terus suarakan mengajak masyarakat untuk terus mengawal dengan menyuarakan pentingnya dibentuk Kementerian Kebudayaan yang sesuai fungsi dan dapat menjadi solusi kebudayaan di Indonesia," tambahnya.
Baca juga: Perkuat dan Pertahankan Kekayaan Budaya Melalui Reimajinasi Warisan
Dalam kesempatan sama, akademisi Rocky Gerung menghadirkan pandangan kritis terkait birokratisasi dalam pengelolaan kebudayaan.
Dia menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh semata-mata menjadi fungsi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan harus terlepas dari birokratisasi yang berlebihan.
Menurutnya, di Indonesia kebudayaan hinggap di semua aspek di kehidupan sehingga tidak boleh terlalu dikekang oleh aturan pemerintah.
Namun demikian, Rocky Gerung juga menekankan pentingnya keberadaan seorang menteri yang memiliki kecakapan dan pemahaman yang cukup dalam bidang kebudayaan.
"Jika ditanya siapa yang lebih bagus menjadi (Menteri) Kementerian Kebudayaan, ya pasti yang dikenal, teman saya misalnya Fay (nama panggilan dari Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan RI saat ini). Dia yang mengerti daripada mencari orang yang disodorkan oleh partai politik,” ujarnya.
Melihat beragam pandangan ini, Rocky mengingatkan penting untuk merangkul pembentukan Kementerian Kebudayaan dengan bijaksana.
Sebuah lembaga yang tidak hanya mengurus kebijakan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga, memelihara, dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia.