Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Tersangka Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Dapat Keuntungan hingga Rp15 Juta

Pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok Tersangka Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Dapat Keuntungan hingga Rp15 Juta
Thinkstock
Ilustrasi TKI. Polisi mengungkap modus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dalam menyelundupkan korban ke luar negeri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan wanita berinisial DA (36) sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

DA menampung 8 orang di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dan dijanjikan akan diberi pekerjaan di Dubai.




DA berperan sebagai calo untuk menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur nonprosedural.

Dari aksinya, DA dapat memperoleh keuntungan Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, DA merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ya dia (tersangka DA) pernah sebagai TKI juga, kemudian sudah pulang ke Indonesia," kata Yossi saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

BERITA TERKAIT

Yossi menyebut tersangka memiliki pengalaman terkait penyaluran pekerja migran ke luar negeri.

Berbekal pengalamannya itu, dia lalu mencoba untuk memberangkatkan para pekerja secara ilegal.

"Ternyata yang pemberangkatan sebelumnya berhasil. Inilah pemberangkatan yang kesekian kalinya," ujar dia

Terkini, sebanyak delapan orang jadi korban TPPO oleh pelaku.

Mereka ditemukan sedang ditampung di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan dijanjikan akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga: Anak Korban TPPO Asal Sumatera Barat Ditemukan di Jakarta, KemenPPPA Beri Pendampingan

"Awalnya mereka ditawarin jadi ART di Dubai, ada yang ditawarin bahwa dua pekerja akan bisa bekerja pada satu majikan. Nah mereka itu menyampaikan ke keluarga agar menyetujui, ternyata tidak seperti itu," kata Yossi.

Dalam prosesnya, Yossi menyebut para korban merasa dibohongi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas