Sosok Tersangka Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Dapat Keuntungan hingga Rp15 Juta
Pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Editor: Abdul Muhaimin
Sebab meski dijanjikan akan berangkat ke Dubai, mereka nyatanya bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.
Delapan korban TPPO itu, juga diiming-imingi upah sebesar Rp 4,5 juta.
"Setelah sampai di tempat penampungan ilegal ini baru diberitahu bahwa mereka akan bekerja sebagai ART tetapi di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Real atau sekitar Rp 4,5 juta kalau dijadikan Rupiah," ungkap Yossi.
Adapun kasus TPPO ini terbongkar setelah Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO, Janjikan Puluhan Korban Jadi ART di Irak
Kata Yossi, awalnya suami dari salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan itu melapor ke BP3MI Jabar.
Ia merasa keberatan istrinya yang berinisial IF akan dipekerjakan ke Arab Saudi.
Padahal, IF awalnya dijanjikan bakal diberangkatkan ke Dubai.
"Informasi tersebut kemudian kami kembangkan, kami gali jauh lebih dalam, dan kami ketahui keberadaan istri tersebut yakni Saudara IF berada di Apartemen Kalibata," ungkap Yossi.
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, ternyata kami mendapatkan informasi bahwa bukan saja Saudara IF yang pada saat itu ditampung di Apartemen Kalibata, melainkan ada tujuh orang lainnya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jual Korban ke Arab Saudi, Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City Kantongi Rp 15 Juta