Polisi Ungkap Asal Airsoft Gun Koboi Jalanan Mampang Jaksel, Ada Kaitannya dengan Teman di Padang
Selain itu Kanitero juga menjelaskan bahwa korek api berbentuk senjata yang dimilili Harits juga dibeli dari temannya yang lain.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap asal-usul senjata airsoftgun yang digunakan si koboi jalanan, Harits Rahman Rizky (33), di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan bahwa airsoft gun yang digunakan Harits dibeli dari temannya senilai Rp 2 juta.
"Senjata airsoftgun tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang dibeli seharga Rp 2 juta," kata Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Selain itu Kanitero juga menjelaskan bahwa korek api berbentuk senjata yang dimilili Harits juga dibeli dari temannya yang lain.
Sedangkan untuk amunisi peluru tajam yang juga didapati dari tangan Harits, selama ini ia beli secara online.
"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan HHR (32), pria yang berlagak seperti koboi jalanan karena menodongkan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pajero Tabrak Mobil Towing dan Yaris di Jembatan PIK 2, Dua Orang Tewas
Setelah jadi tersangka, HHR juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
"Ya, tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Mampang David Kanitero saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
David mengungkapkan, HHR dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Dilaporkan, Ponselnya Tak Aktif
UU Darurat dijeratkan ke pelaku atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi peluru tajam.
"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi koboi jalanan yang menodongkan diduga benda berbentuk pistol ke pengemudi lain, viral di media sosial.
Dari video yang diunggah akun Instagram @jakartaselaran24 jam, terlihat mobil berwarna putih yang ditumpangi pelaku tiba-tiba memotong laju pengemudi lainnya.
Nampak pengemudi berbadan kekar dengan kaos berwarna abu-abu tersebut terlihat marah-marah kepada pengemudi yang mengambil gambar tersebut.
Selanjutnya, tak lama kemudian pelaku nampak mengejar korban hingga akhirnya kendaraannya berdampingan dan kembali adu mulut.
Tak terduga, pelaku terlihat menodongkan pistol yang terletak di dashboard mobil tersebut kepada perekam video.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Jaksel persis depan bengkel Velg pada Kamis (21/3/2024) siang.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah berinisial HHR (32) ditangkap pada Sabtu (23/3/2024).
Adapun pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No. 8 RT. 08/12, Nanggewer Kabupaten Bogor Jawa Barat sebelum santap sahur yakni sekira pukul 00.40 WIB.
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal pasal 1 Ayat (1) Undang- undang Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Modus COD, Pria Badan Besar Maling HP hingga Ancam Korban Pakai Airsoft Gun di Jakbar Tertangkap
David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.