Sosok Denisa Agustin Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Disebut Sempat Beli Mobil Brio Tunai
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Denisa Agustin mengenakan baju tahanan dan wajahnya tertutup masker
Penulis: Eko Sutriyanto
Jumlah uang yang ditransfer beragam.
"Korban lebih dari 10 korban dengan total 30 transaksi. Nilai transaksinya beragam, ada yang Rp 10 juta, Rp 100 juta, dan yang tertinggi Rp 260 juta,” tutur dia.
Belum bisa dipastikan uang Rp 1,2 miliar sudah digunakan atau belum.
Yossi juga masih mendalami perihal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp 1,2 M.
Tak tutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU-nya. Karena uang Rp 1,2 M ini masuknya ke rekening pribadi,” katanya.
Polisi kembali menangkap salah satu pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yakni seorang mahasiswi inisial DA atau Denisa Agustin (22) dengan total kerugian korban senilai Rp 1,2 miliar.
Diketahui, konser grup musik asal Inggris, Coldplay, di Jakarta pada 15 November 2023 dimanfaatkan sejumlah pelaku penipuan dengan korban banyak korban. Dan terkini, DA ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, DA tampak lesu saat dihadirkan polisi di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, DA telah melakukan penipuannya itu sejak April 2023 hingga November 2023 lalu terhadap korban berinisial ED.
Adapun ED dijelaskan Yossi sebelumnya telah memesan tiket Coldplay terhadap DA sebanyak 310 tiket.
Dalam melancarkan aksinya itu DA menggunakan beberapa modus untuk meyakinkan korbannya salah satunya mengaku bahwa orang tuanya bekerja di sebuah agen travel.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya tersebut punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP," ucap Yossi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Korban yang kemudian merasa percaya dengan ucapan DA lalu menginformasikan hal tersebut kepada rekan-rekannya yang lain.