Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri Buntut Kasus Dugaan Pelecehan, Ini Profilnya
Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkam diri tidak lama setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dirinya muncul ke publik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto (32) mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri ketua DPD PSI Jakarta Barat tersebut hanya sehari setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dirinya muncul ke publik.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Kronologis Lengkap Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar: Korban Dirudapaksa Usai Melamar Jadi Buzzer
Tak hanya itu, Anthony Norman Lianto pun terancam dipecat sebagai kader dari partai besutan Kaesang Pangarep itu.
Sebab, Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.
PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva.
Profil Anthony Norman Lianto
Dikutip dari laman Linkedin-nya, Anthony Norman Lianto sebelumnya juga merangkap sebagai Direktorat Sosial DPP PSI.
Anthony diketahui lahir pada tanggal 4 Mei 1992.
Ia merupakan seorang anak tunggal. Orangtuanya, memiliki latar belakang sebagai pedagang.
Anthony pindah ke Melbourne, Australia di usia 16 tahun melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Ketua PSI Jakarta Barat Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ini Tanggapan Grace Natalie
Di negara tersebut, Anthony juga meneruskan pendidikan hingga jenjang diploma, S1, hingga S2.