Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayuan Maut Ketua PSI yang Berujung pada Dugaan Pelecehan, Mengapa Laporan di Polda Sempat Ditolak?

Sehari kemudian atau di 5 Desember 2023 malam, W kemudian diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Rayuan Maut Ketua PSI yang Berujung pada Dugaan Pelecehan, Mengapa Laporan di Polda Sempat Ditolak?
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Athony Norman Lianto dan Korban berinisial W - Begini kronologi Ketua PSI Jakarta Barat rudakpaksa Wanita asal Solo yang baru sehari kerja jadi buzzer partai, dibawa ke rumah dan dikunci di kamar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambil menangis, W (29) menceritakan dugaan pelecehan seksual dialaminya. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.

W yang masih trauma mencoba memberanikan diri buka suara di hadapan publik agar pelaku dapat diproses secara hukum.

Kasus ini viral usai W menceritakan peristiwa memilukan itu yang dimuat di salah satu akun media sosial.

Baca juga: Sosok Anthony Norman Lianto, Eks Ketua PSI Jakbar Tersandung Kasus Pelecehan, Gagal di Pileg 2024

Didampingi kuasa hukumnya, W menceritakan dirinya dirudapaksa oleh Norman saat baru sehari ditawari kerja sebagai buzzer PSI.

Awalnya, W mengetahui adanya lowongan sebagai bagian dari PSI melalui informasi di laman resmi partai berlogo bunga mawar itu.

Baca juga: Ketua PSI Jakbar Gagal Jadi Anggota DPRD DKI, Kini Tersangkut Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan asal Solo, Jawa Tengah itu memang saat itu membutuhkan pekerjaan untuk membiayai kehidupannya di perantauan.

Apalagi branding PSI sebagai partai anak muda, membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.

Berita Rekomendasi

"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," cerita W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Sehari kemudian atau di 5 Desember 2023 malam, W kemudian diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata dia.

Tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu. Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.

Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.

Parahnya lagi, saat itu, W dalam kondisi menstruasi. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian mengunci W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.

W sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.

Ia menduga Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancam korban agar tak melaporkan rudapaksa tersebut.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.

Hingga berita ini ditulis, Norman sama sekali tak memberikan respons saat coba dikonfirmasi oleh awak media.

Baca juga: Kronologi Ketua DPP PSI Jakbar Rudapaksa Wanita yang Jadi Buzzer Partai, Modus Diajak Makan Malam

Laporan Sempat Ditolak Polda Metro Jaya

Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso menjelaskan, sebenarnya W sudah menceritakan peristiwa pelecehan itu ke beberapa internal PSI Jakarta Barat beberapa hari setelah kejadian.

Tepatnya, ketika ia mendapatkan intimidasi dari Norman dan beberapa anak buahnya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tak pernah ada pelecehan yang diterimanya.

"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih ," kata Tommy.

Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Namun kala itu laporan mereka ditolak dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.

Adapun saat itu Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.

"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima, frustasi, kecewa, sempat sakit dan beberapa teman yang dekat sama klien kami ini menyarankan untuk keluar dari situ (rumah aman) karena progresnya tidak ada," ujar Tommy.

Hingga akhirnya pada 10 Januari 2024, W yang kali ini didampingi oleh kuasa hukum kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," katanya.

Kuasa hukum korban lainnya, Donny Manurung pun sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menolak laporan kliennya pada 12 Desember 2023 lalu.

Ia menyebut petugas di Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

"Harusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya bukan tidak bisa membuka laporan. Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny.

Donny mengatakan, saat ini sudah ada tiga saksi yang disiapkan pihaknya untuk menyeret Norman atas kasus pelecehan terhadap W.

Diantaranya, saksi yang ikut bersama pelaku memasang baliho partai sebelum terjadinya pelecehan hingga rekan korban yang dikirimi chat saat korban dikunci di kamar pelaku.

Donny pun meminta Norman untuk bersikap kooperatif. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa Norman tak bisa dihubungi dan tak berada di rumahnya usai kasus ini mencuat ke media.

"Untuk terduga pelaku apabila benar, dia tidak melakukan tindakan tersebut, ya harusnya berani speak up dong, jangan hilang gitu," kata Donny.

Baca juga: Ketua PSI Jakbar Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Kesaksian Kader

Respons DPW PSI DKI

Sementara itu, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.

Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.

PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva. (Tibunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas