Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Utang Rp6,5 Juta Bikin Muhammad Apip Gelap Mata, Oplos Pertalite dengan Air

AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka Muhamnad Apip mengaku terlilit utang untuk biaya rumah sakit istrinya yang baru meninggal. 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Utang Rp6,5 Juta Bikin Muhammad Apip Gelap Mata, Oplos Pertalite dengan Air
Kolase Tribunnews/TribunJakarta.com
Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan, Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak fakta yang menyebabkan Muhammad Apip (27) merupakan kernet mobil tangki BBM mengoplos bensin pertalite dengan air.

Tumpukan hutang membuatnya jadi gelap mata.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka Apip mengaku terlilit utang untuk biaya rumah sakit istrinya yang baru meninggal. 

"Istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakitnya masih utang," kata Firdaus, Rabu (21/3/2024). 

Tidak mampu menutupi hutang Rp6,5 juta, ia mengambil langkah berani.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Kasus BBM Dicampur Air di SPBU Bekasi, Terancam 6 Tahun Penjara

Ia bersekongkol dengan sopir mobil tangki bernama Nana Nasrudin (32). 

Berita Rekomendasi

Dua awak mobil tangki ini selanjutnya menjual BBM Pertalite sebanyak 1.800 liter ke tersangka Engkos Kosasih (53) sebesar Rp14 juta. 

"Iya di jual nanti sama mereka, itu nanti eceran dan nanti dijual juga menggunakan dispenser pada SPBU (Karawang) tersebut," ucap Firdaus.

Di SPBU Karawang ini pula aksi penukaran BBM dengan air dilakukan.

Mulanya tersangka Nana dan Apip menurunkan 1.800 liter ke dalam tempat penyimpanan.

Setelah menurunkan Pertalite ke tempat penyimpanan di SPBU Pertamina Karawang, dua awak mobil tangki mengisi air menggunakan selang hingga terpenuhi 1.800 liter.

Selanjutnya, mobil tangki BBM yang sudah tercampur air itu dikirim ke SPBU Pertamina 34.17106 Kota Bekasi.

SPBU Bulanbulan Turut Dirugikan 

Pihak SPBU Pertamina 34.17106 Bekasi dalam kasus ini turut dirugikan, mereka tidak tahu Pertalite yang dikirim ternyata tercampur air.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas