Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Sopir Taksol Culik & Ancam Peras Wanita Rp 100 Juta di Jakbar

Begini kronologi sopir taksi online menculik dan mengancam dengan memeras penumpang wanitanya sebesar Rp 100 juta di Jakarta Barat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Sopir Taksol Culik & Ancam Peras Wanita Rp 100 Juta di Jakbar
Dokumentasi Polri
Michael Gomgom, sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan ke penumpang wanita sebesar Rp100 juta setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online (taksol) bernama Michael Gomgom (30) ditetapkan menjadi tersangka setelah menculik dan mengancam bakal memeras penumpang wanitanya berinisial CP hingga Rp 100 juta di Jakarta Barat.

Sebagai informasi, peristiwa ini sempat diceritakan oleh korban lewat akun Instagram pribadinya dan kemudian viral.

Adapun ditangkapnya pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Andri mengatakan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) malam.

Kini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," tuturnya, Jumat (29/3/2024).

Andri juga menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami korban terjadi pada Senin (25/3/2024).

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Jumat malam.

"Telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kita ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.

Baca juga: Sopir Taksi Online Penculik Wanita di Jakarta Barat Ditangkap, Terungkap Cara Polisi Lacak Pelaku

Di sisi lain, akibat perbuatannya, Michael Gomgom dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Andri menceritakan kronologi pengancaman hingga pemerasan yang dialami CP berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban.

Dia mengungkapkan peristiwa berawal pada Senin malam sekitar pukul 20.30-21.00 WIB ketika CP hendak memesan taksi online Grab Car dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.


CP pun memastikan terlebih dahulu bahwa nomor polisi mobil yang dikendarai sama dengan yang tertera di aplikasi pemesanan.

Setelah dipastikan sama, CP pun langsung masuk ke mobil yang dikendarai oleh Michael Gomgom.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas