Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Tampang Honorer Damkar Jakarta Timur yang Jadi Tersangka Karena Cabuli Anaknya

Septhedy Nitidisastra adalah petugas honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur

Editor: Erik S
zoom-in Ini Tampang Honorer Damkar Jakarta Timur yang Jadi Tersangka Karena Cabuli Anaknya
Istimewa
Septhedy Nitidisastra (27) alias SN ditangkap polisi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, S (5). 

Thedy menegaskan, apabila dari seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani dirinya tidak terbukti bersalah, maka ia terpikir untuk menuntut keadilan terhadap dirinya dengan melaporkan balik Priska Adhitami dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Akibat opini yang berkembang luas di media sosial saat ini berimbas kepada terganggunya kehidupan keluarga besar dan instansi tempat saya bekerja," bebernya.

Thedy juga meminta maaf kepada keluarga besar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta karena sudah terseret dalam kasus ini bahkan dinas juga sempat disebut-sebut Priska Adhitami dalam kasus tersebut.

"Saya yakin, Allah akan menunjukkan kebenaran pada saatnya.

Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Putrinya, Sebut Jadi Korban Fitnah Mantan Istri

Saya sangat menyayangi putri saya meski dengan keterbatasan yang ada," ucapnya.

Dia berharap, penggiringan opini yang sudah memastikan dirinya sebagai pelaku pencabulan dapat dihentikan karena informasi tersebut sangat meresahkan.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam dan sangat terpukul atas hal-hal tidak baik yang terjadi pada putri saya. Kalau memang putri saya betul mengalami pencabulan, saya berharap pelakunya juga bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. (TribunJakarta/Warta Kota)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas