Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tampang Honorer Damkar Jakarta Timur yang Jadi Tersangka Karena Cabuli Anaknya

Septhedy Nitidisastra adalah petugas honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur

Editor: Erik S
zoom-in Ini Tampang Honorer Damkar Jakarta Timur yang Jadi Tersangka Karena Cabuli Anaknya
Istimewa
Septhedy Nitidisastra (27) alias SN ditangkap polisi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, S (5). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Septhedy Nitidisastra (27) alias SN ditangkap polisi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, S (5).

Septhedy ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui adalah petugas honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur sektor Kramat Jati.

Baca juga: Diduga Cabuli Anaknya, Oknum Damkar Jakarta Timur Ditetapkan Jadi Tersangka

S adalah hasil pernikahan pelaku dengan PA. Namun keduanya bercerai pada tahun 2020.

Septhedy dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Sempat bantah cabuli anaknya

Septhedy sebelumnya sempat membantah mencabuli anaknya.

Thedy menjelaskan, tuduhan yang disampaikan istrinya merupakan fitnah bahkan mencemarkan nama hingga institusi tempatnya bekerja.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sangat menyayangkan tuduhan yang disampaikan mantan istri saya dan langkah-langkah yang dilakukannya. Ini fitnah yang sangat keji dan telah menghancurkan harkat dan martabat saya," kata Thedy dari keterangannya pada Kamis (28/3/2024).

Thedy mengatakan,  dirinya tetap menyayangi putrinya.

Banyak hal yang tidak diketahui publik tentang keterbatasannya dalam berkomunikasi dengan putrinya.

"Meskipun durasi interaksi cukup minim tapi saya bersumpah tidak pernah melakukan pencabulan terhadap putri saya sebagaimana yang saat ini beredar dipublik," tegasnya.

Menyikapi laporan yang sudah dibuat Priska Adhitami ke Polda Metro Jaya, Thedy mengaku siap menjalani seluruh proses hukum.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Petugas Damkar di Jakarta yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya

Ia menunggu kapan dirinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya siap menjalani seluruh proses hukum berkaitan dengan kasus ini untuk dapat membuktikan bahwa saya tidak bersalah dan tuduhan itu semata-mata adalah fitnah. Segala bukti, saksi, dan kronologis telah saya siapkan," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas