Pemprov DKI dan Pemkot Depok Sama-sama Tidak Izinkan ASN WFH: Ini Sanksinya
Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan Depok tidak diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca cuti bersama Idulfitri
Editor: Erik S
Anwar menambahkan, pada Selasa esok, semua urusan pemerintah di wilayah Kota Depok sudah berjalan normal.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," ujarnya.
Bahkan, BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.
Tak hanya itu, pihak BKPSDM Kota Depok juga akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor bagi ASN.
"BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala BKD Sebut ASN DKI Boleh WFH, Heru Budi Hartono: tak Ada itu, Semua Masuk