Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dengan Pengendara Lain: Serempet di Rest Area

Sopir mobil Toyota Fortuner menyerempet mobil korban saat masuk ke rest area 57

Editor: Erik S
zoom-in Kronologis Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dengan Pengendara Lain: Serempet di Rest Area
Tribunnews.com
Sopir mobil Toyota Fortuner yang sesumbar ngaku adik jenderal akhirnya ditangkap polisi pada Rabu, (17/4/2024). 

Kedua belah pihak sempat beriktikad baik menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung pada waktu itu juga.

Namun, pengendara Fortuner justru kabur saat berupaya menyelesaikan permasalahan di rest area terdekat dari lokasi kejadian.

"Habis itu coba kita masuk rest area dan coba kita mediasi baik-baik di pospol dan dia setuju dan dia bilang saya akan tanggung jawab atas apa yang bapak lakukan sama mobil saya," tuturnya.

Baca juga: Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI Usai Viral di Lembang Atas Perintah Kakak yang Pensiunan TNI

"Pas saya mau masuk rest area, tiba-tiba mobil itu motong jalur kanan semua sampai dia juga diklakson terus bablas hilang," lanjut dia.

Beberapa hari setelah kejadian itu, pihaknya masih menunggu itikad baik pengendara Fortuner.

Tetapi tak ada iktikad baik hingga akhirnya dirinya bersama kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri.

Tabrak mundur

Diberitakan sebelumnya, Paulinus Dugis selaku kuasa hukum korban menuturkan kedatangan mereka ke Mabes Polri hari ini untuk melaporkan aksi perusakan yang diduga dilakukan sang pengemudi Fortuner.

Berita Rekomendasi

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Adapun pelapor kasus tersebut adalah Marcellina Irianti Deca (25), sedangkan terlapornya dalam lidik.

"Perihal tentang perusakan, perusakan kendaraannya segala macam. Jadi karena kami menduga, ini dugaan ya, kalau dari video-video yang beredar itu ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan untuk menabrakkan kendaraannya kepada kendaraan milik klien saya, yaitu dengan nabrak mundur," ujarnya, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

"Artinya itu kan kejadian kedua setelah percekcokan itu terjadi. Makanya ketika klien saya menghentikan kendaraannya, kan dikiranya saat itu mau bicara baik-baik, ternyata dia menabrak mundur, dan itu terkonfirmasi dari video-video para pengendara lain yang juga sekarang jadi viral video tersebut. Jadi untung juga ada pengendara lain yang memang merekam video, kemudian jadi viral," sambung dia.

Ia mengungkapkan, alasan pihaknya baru melaporkan kejadian yang sudah terjadi pada Rabu (10/4/2024) lalu karena masih menunggu itikad baik dari terduga pelaku.

Baca juga: Sosok Sopir Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu, Sempat Ngaku Adik Jenderal, Begini Nasibnya Sekarang

Namun, itikad baik itu justru tak disambut oleh terduga pelaku sampai akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

"Kenapa baru hari ini kami buat laporan? karena sebenarnya dari kemarin itu kan kami menunggu iktikad baik daripada yang bersangkutan," kata Paulinus.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas