Tampang Pejabat Dishub DKI yang Dicopot Karena Buang Sampah Sembarangan: Kehilangan TKD Rp23,3 Juta
Jumlah tunjangan jabatan sebagai Kasatpel Perhubungan di Kecamatan Jatinegara sebesar Rp23,3 juta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelani menjadi sorotan tajam di media sosial karena membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Agustang Pelani saat itu mengendarai mobil dinas. Sosok Agustang tidak banyak diketahui publik.
Tampang Agustang sempat terekam ketika dirinya memimpin penertiban angkutan umum dan parkir liar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tunjungan Jabatan Dicabut, ASN Dishub DKI Buang Sampah di Puncak hanya Terima Gaji Pokok 2 Bulan
Diketahui, dirinya pernah menjabat sebagai Kasatpel Pancoran di Jakarta Selatan pada tahun 2018.
Ia dan jajarannya kerap melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kecamatan Pancoran.
Agustang pernah mengamankan seorang sopir angkot di bawah umur berinisial PO (16) yang bertindak ugal-ugalan.
Dalam catatan TribunJakarta.com pada Kamis (13/9/2018), Agustang pernah memimpin razia penertiban angkutan umum dan parkir liar di wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Operasi tersebut sempat viral di media sosial lantaran seorang sopir angkot mendadak kabur saat didatangi petugas.
Sopir mikrolet M16 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu berinisial PO langsung tancap gas menyeruduk sejumlah kendaraan.
PO panik saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan merazia di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat petugas datang, PO sedang membetulkan bemper mobilnya.
Sontak ia langsung masuk ke dalam mobil dan menancap gas sewaktu mendengar ada razia.
"Ada derek datang!" ujar satu di antara sopir angkutan umum berulang kali.
Baca juga: Pejabat Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan di Puncak Dicopot: Kini Tidak Lagi Terima Tunjangan
Para sopir angkutan umum yang tengah berkumpul di pinggir jalan ikut-ikutan pergi lantaran merasa ketakutan.