Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP
Simak besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2024. Terdiri dari biaya personal hingga SPP sekolah bagi penerima.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kjp-jakarta.jpg)
kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id - Besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2024. Terdiri dari biaya personal hingga SPP yang diberikan pada siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Orang tua atau wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024
Orang tua atau wali membawa dokumen persyaratan, di antaranya:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
Syarat Penerima KJP Plus
Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.