Iwan Misanto alias Botol yang Gigit Jari Temannya hingga Putus di Tangsel Ditangkap
Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Emanuel
Editor:
Eko Sutriyanto
Warta Kota/istimewa
Iwan Misanto, pelaku tindak kekerasan dengan cara menggigit jari korban hingga terputus, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diciduk polisi, Selasa (30/4/2024)
Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.
Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.
“Pelaku (Botol) tersangka perhari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang. (m41)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Juru Parkir di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kini Ditetapkan Tersangka
Berita Populer
Baca tanpa iklan