Polda Metro Jaya : Rumah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium dan Pabrik Tembakau Sintetis
Polisi melakukan olah TKP dan membuktikan secara scientific crime sehingga bisa membuktikan dalam pemberkasan persidangan rumah itu laboratorium
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Ramadhan L Q
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan fakta baru terkait rumah di komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dijadikan laboratorium narkoba atau pabrik tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca.
Terungkap, rumah itu dijadikan laboratorium pembuatan tembakau sintetis (sinte) jenis tersebut pertama di Indonesia.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia mengatakan, rumah itu menjadi yang pertama kali di Indonesia, di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis jenis Pinaca.
"Rumah ini menjadi yang pertama kali di Indonesia di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis jenis Pinaca," ujarnya usai bersama Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek bahan serta peralatan yang digunakan tersangka, Selasa (30/4/2024).
Polisi melakukan olah TKP itu sekaligus membuktikan secara scientific crime.
Baca juga: Videonya Marah di Sentul City Kembali Viral, Siapa Sebenarnya Sosok Brigjen Junior Tumilaar?
Sehingga dapat membuktikan dalam pemberkasan serta persidangan bahwa rumah tersebut sebuah laboratorium.
Dalam kasus itu, sejumlah tersangka ditangkap mulai dari pengendali dan pemodal hingga marketing.
"Sejuah ini, total ada 5 orang tersangka yang sudah kami amankan, di mana dari pengendali dan pemodal.
Kemudian tukang raciknya, tadi ada 2 orang ya tukang racik di TKP ini," tuturnya.
"Kemudian ada 1 yang sebagai marketing dan sebagai gudang penyimpanan bahan baku dan yang terakhir adalah pembeli bahan baku yang sudah jadi," sambung dia.
Kendati demikian, Malvino belum mau membeberkan secara rinci identitas para tersangka.
Ia hanya menuturkan bahwa rumah tersebut telah disewa para tersangka kurang lebih selama enam bulan.
"Lebih lengkap nanti kami sampaikan lebih detailnya karena kami masih mengumpulkan, juga nanti kami meminta keterangan dari Puslabfor dan hasilnya apa nanti kami akan sampaikan lebih detail," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berencana melakukan ekspose kasus itu pada Kamis (2/5/2025) esok.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek home industri narkoba jenis tembakau sintetis yang berada di perumahan mewah di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.
Kasus itu terungkap usai kepolisian menerima informasi adanya pengiriman paket narkoba via ojek online (ojol) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian meringkus seorang pria berinisial B.
"Kami mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, Senin (29/4/2024).
"Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kami amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," sambungnya.
Dalam pengembangan kasus itu, kepolisian kemudian kembali menangkap seorang pria berinisial G.
"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek itu, akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kami mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," tutur dia.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang turut diamankan. Mulai dari bungkusan hingga bahan-bahan untuk meracik narkoba jenis tembakau sintetis.
"Kami mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," kata Hengki.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya narkotika jenis tembakau sintetis ini diracik di perumahan mewah di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.
"Kami selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gerebek Pabrik Sinte di Sentul Bogor, AKBP Malvino: Laboratorium Narkoba Pertama di Indonesia