Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, 6 Anggota Polres Metro Jaksel dan Polsek Dipecat

Enam anggota yang dipecat dari satuannya yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS dan Bripda BA

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, 6 Anggota Polres Metro Jaksel dan Polsek Dipecat
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat mencoret foto anggota yang diberlakukan PTDH usai terlibat kasus narkoba dan desersi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 anggota Polres Metro Jakarta Selatan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari satuannya usai terlibat beberapa kasus.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal pun membenarkan hal tersebut.

Ade mengatakan bahwa enam anggotanya itu di PTDH lantaran terlibat kasus narkoba dan disersi atau tidak masuk kerja.

"Iya (soal 6 anggota di PTDH). Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata Ade saat dikonfirmasi, Jum'at (3/5/2024).

Baca juga: 2 Anggota Polresta Banyuwangi Disanksi PTDH, Tak Bertugas Selama Setahun dan Terlibat Kasus Narkoba

Sementara itu ke enam anggota yang dipecat dari satuannya yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS dan Bripda BA.

Adapun enam anggota itu resmi di PTDH melalui prosesi upacara yang dipimpin Ade Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Berita Rekomendasi

"(Enam anggota di PTDH) ada anggota polres juga polsek," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas