Tersangka AARN Pembunuh RM Sempat Salah Beli Koper untuk Jasad Korban, Kekecilan Lalu Beli Lagi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50).
Jasad RM ditemukan di dalam koper di sekitaran Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (28) selaku tersangka ternyata membunuh korban dengan cara membenturkan kepala RM hingga berdarah.
Kemudian, ketika korban tidak berdaya, AARN membekap mulut dan hidung sekaligus mencekik leher RM sampai korban tak bernapas lagi.
"Membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," tuturnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Setelah membunuh korban, tersangka keluar hotel untuk membeli koper untuk jasad RM.
Namun, koper pertama yang dibeli AARN terlalu kecil sehingga ia kembali membeli koper dengan ukuran yang lebih besar.
"Setelah itu tersangka keluar ke hotel untuk membeli koper, berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil dari ini."
"Setelah itu kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup."
"Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Ahmad Arif Bunuh Korban Sendiri, Sang Adik Membantu Buang Mayat di Bekasi
Dalam melakukan tindakannya, AARN dibantu oleh adik kandungnya yang berinisial berinisial AT.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT."
"Peran AARN sebagai tersangka utama melakukan pembunuhan kepada korban RM dan memasukan jasad korban ke dalam koper," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.