Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Desak STIP Jakarta Ikut Bongkar Kasus Kematian Putu Satria Usai Dianiaya oleh Senior

Dalam kondisi saat ini semestinya STIP tak hanya memikirkan bagiamana berbenah pasca kejadian tapi juga ikut menyelesaikan persoalan tersebut

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum Desak STIP Jakarta Ikut Bongkar Kasus Kematian Putu Satria Usai Dianiaya oleh Senior
Kolase Istimewa dan TRIBUN BALI/Eka Mita Suputra
Ibunda Putu Satria, Ni Nengah Rusmini tak kuasa menahan tangis mengiringi kepulangan jenazah Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Minggu (5/5/2024) pagi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putu Satria Ananta Rustika, Tumbur Aritonang desak pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta untuk ikut andil membongkar kasus kematian kliennya usai dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), Jum'at (3/5/2024) pekan lalu.

Pasalnya kata Tumbur, saat itu Putu tewas di lingkungan STIP sehingga pihak sekolah harusnya memiliki semua bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan polisi.

"Kami sangat berharap STIP membantu membongkar peristiwa ini. Jadi bantuan STIP berupa kasih semua buktinya, lindungi saksi-saksi kunci, itu cukup saya rasa," kata Tumbur saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Oleh sebabnya keluarga pun kata Tumbur menunggu itikad baik dari pihak STIP untuk ikut membantu polisi dalam membongkar kasus tersebut.

Baca juga: Ini Rekaman CCTV Detik-detik Tubuh Putu Satria Dibopong 5 Taruna STIP Usai Insiden Penganiayaan

Menurut dia dalam kondisi saat ini semestinya STIP tak hanya memikirkan bagiamana berbenah pasca kejadian tapi juga ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau ada itikad baik STIP bukan hanya berbenah tapi ikut membantu membongkar peristiwa ini meskipun itu di toilet saya yakin banget kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa," pungkasnya.

Duga Ada Tersangka Lain

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang kemarin.

Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).

Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh penyidik polisi, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan secara komperhensif, jadi belum bisa dikatakan pelaku hanya tunggal saja," kata Chitto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Oleh sebabnya, Chitto pun meminta agar pihak kepolisian terus mendalami kasus yang terjadi pada Jum'at (3/5/2024) lalu itu.

Pasalnya pihaknya menduga ada lebih dari satu senior STIP selain tersangka Tegar yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi masih mendalami dan kita mau diperdalam lebih jauh. Saat ini (tersangka) memang tunggal, tapi akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut, bisa jadi atau mungkin lebih dari satu tersangka," pungkasnya.

Senior Korban Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas