Kata-kata Provokasi Senior STIP sebelum Korban Tewas, 'Kasih Paham' hingga 'Mayoret Terpercaya'
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan di STIP. Tersangka merupakan taruna tingkat 2 yang berada di TKP.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19).
Tegar Rafi Sanjaya (21), merupakan tersangka utama dan tiga temannya baru ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan hasil visum korban.
Ketiga tersangka baru yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Mereka berada di lokasi penganiayaan dan memprovokasi Tegar melakukan pemukulan.
Diketahui, Putu Satria tewas usai dipukul Tegar di toilet gedung STIP pada Jumat (2/5/2024) pagi.
Saat kejadian, korban dibariskan bersama empat temannya yang masih taruna tingkat satu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.
Tersangka FA berperan memanggil korban dan empat temannya dari lantai 3 ke lantai 2.
Korban dan teman-temannya dianggap melanggar lantaran masih mengenakan seragam olahraga yang seharusnya sudah mengenakan seragam dinas STIP.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," ungkapnya menirukan teriakan tersangka, Rabu (8/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
FA juga terekam kamera CCTV berdiri di depan toilet untuk mengawasi.
Baca juga: 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Aniaya Junior hingga Tewas, Berperan Jadi Provokator
Kombes Pol Gidion menambahkan, tersangka WJP memprovokasi Tegar melakukan hukuman kekerasan ke korban.
WJP juga meminta korban membuktikan kekuatan fisiknya saat menerima hukuman pukulan.
Menurutnya, kata-kata provokasi yang digunakan tersangka hanya dipahami sesama taruna sehingga penyidik mendatangkan ahli bahasa menjadi saksi.