3 ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap di Warkop, Diintai Polisi yang Duduk di Sebelahnya Berjam-jam
Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku Utara ditangkap polisi di Warkop Kungkung terkait kasus narkoba
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku Utara ditangkap polisi di Warkop Kungkung, di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).
Menurut kesaksian pegawai Warkop Kungkung, ketiga ASN tersebut ditangkap polisi yang duduk di sebelah mereka selama menikmati live music.
Hingga akhirnya sekira pukul 23.40 WIB, seiring berakhirnya pertunjukan live music, ketiga ASN itu keluar dari warkop dan langsung ditangkap oleh polisi.
Baca juga: 3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap di Jakpus terkait Kasus Narkoba Jalani Tes Urine
"Jadi kata temen saya yang pas kejadian lagi piket malam, itu si polisinya duduk di meja pas di sebelah orang yang mau ditangkapnya," kata pegawai Warkop Kungkung yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/5/2024).
Pegawai Warkop Kungkung dan sejumlah pengunjung baru menyadari kalau ternyata yang daritadi duduk itu adalah polisi dan targetnya setelah terjadi penangkapan di depan warkop.
"Sempet pada kaget juga, tapi untungnya katanya enggak ngelawan, jadi enggak terlalu ramai yang pada nontonin, apalagi kan juga udah malam," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.
Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Baca juga: Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Ditangkap karena Sabu, Para ASN Pemprov Maluku Utara Tak Sadar Duduk di Sebelah Polisi