Kasus Ibu Muda Cabuli Anak Kandung Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice? Ini Jawaban Polisi
Untuk mencapai restorative justice penyidik harus lebih dulu berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
Editor: Erik S
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
R (22), mama muda yang videokan aksi pencabulan ke anak hingga viral di media sosial hanya tertunduk saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024)
Hendri mengatakan saat ini ponsel tersebut tengah diteliti lebih lanjut di laboratorium digital forensik.
Hendri menyebut pihaknya tengah mendalami semua hal, termasuk sosok 'Icha Shakila' yang saat ini masih buron.
"Penyidikan akan terus kami lanjutkan pasti kami kembangkan, dengan melihat barang bukti yang ada kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki. Terutama untuk mengecek device-device HP ataupun mendalami akun IS yang terlibat dalam perkara ini," tuturnya. (Tribun Jakarta/Tribunnews)