Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pengakuan Rizieq Shihab Usai Bebas Murni: Berdakwah dan Bersumpah Kejar yang Terlibat Kasus KM 50

Rizieq Shihab resmi bebas murni terkait dua kasus yang menjeratnya yakni kasus penyiaran berita bohong dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan

Editor: Erik S
zoom-in 3 Pengakuan Rizieq Shihab Usai Bebas Murni: Berdakwah dan Bersumpah Kejar yang Terlibat Kasus KM 50
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ditemui usai menyambangi Bapas Jakarta Pusat setelah dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab resmi bebas murni terkait dua kasus yang menjeratnya, Senin (10/6/2024).

Rizieq ditahan terkait dua kasus. Pertama, dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Perjalanan 2 Kasus Rizieq Shihab yang Membawanya ke Penjara, Kini Bebas Murni & akan Sambangi Bapas

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. 

Berikut sejumlah fakta kebebasan Rizieq Shihab:

1. Tetap berdakwah

Setelah ini, Rizieq menyatakan, dirinya akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah.

Dia menyatakan, berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad.

Berita Rekomendasi

"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar maruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan," ujar Rizieq Shihab kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.

"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.

2. Kejar Pihak yang Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM50

Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang Timur.

"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.

Baca juga: Usai Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kejar Pihak yang Terlibat Dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50

Bahkan Rizieq menentang, akan menuntut pihak yang terlibat dalam pembantaian itu tidak hanya di dunia.

Di dunia, Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.

Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM. 

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, nggak sampai di situ, saya akan gerakkan semua para, habaib, para Kyai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," tukas dia.

3. Kapan mau bantai saya?

Rizieq Shihab  kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.

"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Dinyatakan Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Tetap Berdakwah dan Jihad Melawan Koruptor

Rizieq menyebut, dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.

"Dan saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu," kata dia.

"Itu saja kalau mereka jantan mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu," sambung Rizieq.

Lebih jauh, Rizieq juga menyatakan menunggu pihak manapun yang menang pengin menyerangnya.

"Saya tunggu mereka, Kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang," kata Rizieq.

Baca juga: Momen Menantu Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Salat Berjemaah di Dekat Gedung MK

Kata dia, kalau memang pengin mengganggu para pengikutnya tersebut, jangan hanya menyerang perempuan.

"Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentlemen, jangan saya sedang jalan dengan istri dengan anak, dengan cucu, dengan banyak wanita, terus mereka melakukan penyergapan, Jangan," beber dia.

"Sergap secara Gentlemen, secara lelaki, jangan ganggu wanita jangan ganggu anak-anak," tukas Rizieq.

Diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara termasuk pelanggaran kerumuman di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet di masa Covid-19, tak hanya itu, Rizieq juga dinyatakan bersalah atas perkara test swab palsu di RS UMMI Bogor, serta kerumunan di Megamendung, Bogor.

Atas perkara itu, Rizieq menjalani masa tahanan selama kurang lebih 19 bulan terhitung sejak 12 Desember 2020, bebas bersyarat 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas