Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Paket B di PKBM Bangka 31 Mampang

Polisi telah menetapkan ND dan R, sepasang kekasih sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pelajar Paket B

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Paket B di PKBM Bangka 31 Mampang
Dok. Polsek Mampang
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Sementara itu, ia turut mengungkap hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad korban.

"Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik antara lain pada jantung korban terdapat bintik pendarahan," ucap Kanitero.

Selain itu, pada bagian pankreas korban robek serta mengalami pendarahan, lalu di lambung korban berisi darah.

Adapun dugaan penyebab kematian korban yakni akibat kekerasan benda tumpul.

"Kekerasan benda tumpul di area badan sehingga berdampak pada rusaknya organ vital bagian dalam," katanya. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masih Buron, Polisi Terbitkan DPO Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar di Mampang Prapatan

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas