Polisi akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Paket B di PKBM Bangka 31 Mampang
Polisi telah menetapkan ND dan R, sepasang kekasih sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pelajar Paket B
Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Mampang
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, ia turut mengungkap hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad korban.
"Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik antara lain pada jantung korban terdapat bintik pendarahan," ucap Kanitero.
Selain itu, pada bagian pankreas korban robek serta mengalami pendarahan, lalu di lambung korban berisi darah.
Adapun dugaan penyebab kematian korban yakni akibat kekerasan benda tumpul.
"Kekerasan benda tumpul di area badan sehingga berdampak pada rusaknya organ vital bagian dalam," katanya. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masih Buron, Polisi Terbitkan DPO Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar di Mampang Prapatan
Berita Rekomendasi