Polisi Buru 2 Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas di Mampang, 1 Diantaranya Bekerja Sebagai Pemulung
Satu dari dua pelaku yang saat ini buron diketahui berprofesi sebagai pemulung dan berdomisili masih di daerah Mampang
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Dok. Polsek Mampang
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kendati sama-sama terancam pidana mati, David menyebutkan bahwa hal itu tak berlaku untuk tersangka R.
Pasalnya, R diketahui masih di bawah umur dan dianggap masih anak-anak di mata hukum.
“Untuk anak R hukuman maksimalnya bukan pidana mati, hanya sepertiga masa tahanan maksimal yang tertulis di pasal,” ungkap dia.
Adapun ND merupakan tersangka utama dalam kasus pengeroyokan FY. ND disebut telah melancarkan pukulan dan tendangan di bagian kepala, dada, dan perut korban.
Sementara, R merupakan pemicu dari adanya pengeroyokan. Karena cerita dari R, ND dan dua pelaku lainnya akhirnya memukuli FY.
“Peran R adalah memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuh David.
Berita Rekomendasi