Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Kondisi Bocah Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi, Perlu Rehabilitasi Psikis dan Sosial

UPTD PPPA melakukan pendampingan terhadap anak selama proses hukum serta memulihkan mentalnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkuak Kondisi Bocah Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi, Perlu Rehabilitasi Psikis dan Sosial
HO
Tangkapan layar Instagram @pratiwinobiyanthi-real mengunduh video yang memperlihatkan seorang ibu memakai baju oranye diduga cabuli anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi angkat bicara kondisi bocah berinisial K (9) yang menjadi korban pencabulan ibu kandung

Tim ahli psikologi telah mendatangi kediaman K dan melakukan asesmen pada anak korban pencabulan ibu kandung

"Posisi anak sekarang (tinggal) bersama kakeknya, tim psikologis nanti akan menjelaskan kondisi anak secara detail," kata Fahrul kepada wartawan. 

Anak laki-laki berinisial K perlu dilakukan rehabilitasi psikis dan sosial agar dapat kembali ke lingkungan masyarakat karena sempat tidak mau sekolah karena malu.

Berdasarkan asesmen awal dengan tim psikologi, korban yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SD tahu video asusilanya viral. 

 "Kemarin dia cerita dia tahu dia viral, dia tahu videonya sudah tersebar, anak itu sudah ngerti, makanya dia malu untuk ke sekolah bermain," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Komisi Perlindungan Anak: Indonesia Darurat Kekerasan

Berita Rekomendasi

 UPTD PPPA melakukan pendampingan terhadap anak selama proses hukum serta memulihkan mentalnya. 

"Rehabilitasi perlu waktu kurang lebih tiga bulan, itu harus dilakukan terus menerus," kata Fahrul. 

Ibu berinisial AK (26), diringkus Polda Metro Jaya terkait video asusila pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Kasus AK merupakan pengembangan dari perkara serupa di Tangerang, mulanya melihat sebuah postingan akun bernama Icha Shakila di beranda Facebook. 

Postingan itu menampilkan transaksi keuangan dan tawaran pekerjaan. 

AK menghubungi akun Facebook Icha Shakila melalui direct message (DM). 

AK bertanya soal cara mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang. 

Setelahnya, akun Facebook Icha Shakila menyuruh AK membuat konten video pornografi dengan anaknya. 

"Disepakati, dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi Trauma Usai Video Asusila Viral

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas