Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pembacok 4 Warga di Jakut Ternyata Residivis hingga Buronan Kasus Pembunuhan di Cikarang Bekasi

Syahroni mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada tahun lalu dan Waldo diduga membunuh seorang sekuriti di salah satu mal di kawasan Cikarang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pembacok 4 Warga di Jakut Ternyata Residivis hingga Buronan Kasus Pembunuhan di Cikarang Bekasi
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Seorang pria bernama Ralph Waldo Emerzon (32) alias Waldo ditangkap aparat Polsek Koja usai membacok empat orang warga. 

Karena kesal, pelaku Lantas bergegas ke rumahnya dan membawa sebilah parang. Pelaku selanjutnya kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat orang warga yang melemparinya batu. 

"Pelaku kembali lagi ke TKP dengan meminta tolong teman pelaku saudara Dani untuk mengantar pelaku ke TKP. Namun saudari Dani tidak tahu menahu tentang perkaranya. Sesampainya di TKP pelaku menyuruh saudara Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor, lalu pelaku bertemu dengan beberapa orang kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut lalu pelaku gunakan untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada disekitar kejadian," jelasnya. 

Padahal, empat warga yang satu di antaranya seorang wanita berinisial ISEM alias I, dan tiga pria berinisial AM, IA dan MSS itu diduga bukan orang yang melakukan penimpukan batu terhadap Waldo.

Namun, keempatnya mendapatkan luka-luka karena keberingasan Waldo hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Dia (pelaku menyerang) random. Dia membabi buta karena tidak bisa mengendalikan emosinya," ucapnya.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak dengan mendatangi lokasi kejadian namun pelaku sudah tidak ada.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku berada di sebuah indekos yang beralamatkan di Jalan Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Namun, pihak kepolisian harus menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.

"Jadi pada saat kita akan melakukan penangkapan di kontrakan kos-kosannya, pelaku melakukan perlawanan sehingga berdasarkan riwayat kejahatan dan lain-lain membahayakan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas