3 Penadah Hasil Rampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Ini Perannya
Dari pengembangan ini, tiga orang rekan HK yang merupakan penadah barang curian yang hendak dijual kembali ini berhasil ditangkap
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan disebut diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Adapun kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya.