Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Remaja Putri Habisi Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ini Perintah Kakak kepada Adik

Alasannya keduanya membunuh karena sakit hati, sering dipukuli, disebut sebagai anak yang tidak berguna, dan anak haram

Editor: Erik S
zoom-in 2 Remaja Putri Habisi Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ini Perintah Kakak kepada Adik
Tribunnews
Kronologi tewasnya seorang bos perabot bernama Syafrin (55) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), RW 03, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur di tangan putrinya sendiri, KS (17), diungkap pihak kepolisian. 

Sebelumnya, warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan adanya sesosok jenazah di dalam sebuah toko perabotan pada Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Pedagang Perabot di Jaktim Tewas di Tangan Anak Gadisnya, Polisi : Pelaku Satu Orang

Penemuan jasad ini juga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dari video yang diunggah, warga terlihat berkumpul di belakang garis polisi di dekat toko yang rolling doornya setengah tertutup dan sudah ada polisi di lokasi.

Akun itu menyebut jika jenazah tersebut merupakan seorang pedagang perabotan rumah tanggal berinisial S.

Disebutkan juga, ada luka tusuk di bagian perut korban diduga dari benda tajam.

Adapun penemuan jasad ini disebutkan oleh seorang warga lain yang juga pedagang di sekitar curiga karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sakit hati karena kerap mendapat perlakuan kasar, mulai dari dihina hingga dipukul oleh korban.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, kata Ade Ary, KS mengaku pernah dihina anak haram oleh korban hingga akhirnya melakukan hal keji tersebut.

"Alasan tsk KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah sementara ditemukan fakta oleh penyidik karna sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul," ucap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).

"Dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka," sambungnya.

Meski begitu, Ade Ary mengatakan penyidik tak sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan masih melakukan pendalaman.

Di samping itu, sebelum terjadinya pembunuhan, KS tinggal di ruko tempat kejadian tersebut bersama korban dan adiknya. (Kompas,com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas