Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Temuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Saksi Lihat Pria Misterius Bawa Koper ke TKP

6 Fakta Temuan jasad wanita tanpa busana di Cipayung, saksi lihat pria misterius bawa koper ke TKP.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 6 Fakta Temuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Saksi Lihat Pria Misterius Bawa Koper ke TKP
Kolase TribunJakarta.com
Kolase penampakan indekos tempat YY (47) ditemukan tewas tanpa busana dan membusuk, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial YY (47) ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi indekosnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Jasad YY ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan sudah membusuk.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab kematian wanita 47 tahun itu.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut 6 fakta penemuan mayat wanita tanpa busana di Cipayung:

Kronologi Penemuan Mayat

Plh Kapolsek Cipayung, AKP Maryoto menyebut penemuan jasad bermula saat dua rekan kerja korban melaporkan adanya bau tak sedap dari kamar kos yang dihuni YY.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung datang ke TKP dan menemukan jasad korban di dalam kamar mandi.

Saat ditemukan, jasad korban tanpa busana dan sudah membengkak akibat pembusukan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan rekan korban, pintu indekos YY dalam kondisi tidak terkunci.

"Yang bersangkutan ngekos sendiri di sini. Ini kos sembilan kamar, baru terisi satu. Kebetulan yang mengisi adalah korban itu sendiri. Kosannya terbuka, dalam arti tidak terkunci," Maryoto, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (4/7/2024).

Berencana Pindah Kos

Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Wanita di Cipayung: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Saksi Lihat Pria Bawa Koper

Untuk mengusut penyebab kematian YY, polisi telah meminta keterangan pengelola kos.

Di hadapan polisi, pengelola menyebut korban baru menghuni kos tersebut sekira 1,5 bulan.

"Kos-kosan ini berjumlah sembilan kos, baru terisi satu kos yang ditempati oleh korban. Kemudian korban tinggal di kos-kosan itu sejak 12 Mei 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis.


Pada 27 Mei 2024 lalu, korban sempat memberi kabar kepada pengelola indekos berinisial S bahwa dirinya berencana pindah kos.

S kemudian kembali menghubungi YY pada 30 Juni 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas