Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Judi Online di Jakarta Barat Retas Website Pemerintah Sebagai Media Promosi

Polisi menangkap tujuh orang saat penggerebekan markas judi online di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Editor: Erik S
zoom-in Komplotan Judi Online di Jakarta Barat Retas Website Pemerintah Sebagai Media Promosi
istimewa
Penggerebekan apartemen tempat markas judi online di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kecamatan yang paling banyak ditemukan warga bermain judi online.

"Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782, uang yang beredar Rp 176 miliar," ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Selanjutnya adalah wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dengan jumlah penjudi online sebanyak 9.825 orang. Kemudian Tambora, Jakarta Barat sebanyak 7.916 pemain.

Baca juga: Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online

"Kecamatan Kalideres transaksinya Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 dan kecamatan Tambora 7.916, uang yang beredar Rp 196 miliar," kata Hadi.

Adapun kecamatan lain yang juga masuk daftar lima besar wilayah dengan pemain judi terbanyak adalah Penjaringan, yakni 7.127 orang. 

Nilai transaksi yang dicatatkan Satgas Pemberantasan Judi Online di wilayah tersebut mencapai Rp 108 miliar.

"Kemudian Kecamatan Kemayoran itu nilai transaksi Rp 118 miliar di sana, dan pelakunya 6.080 orang," jelas Hadi. 

BERITA REKOMENDASI

Terutama karena Faktor Ekonomi dan Kecanduan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekira 1000 orang anggota DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, ada dua jenis orang yang terlibat dalam permainan judi online.

Pertama karena terpaksa lantaran terdesak kebutuhan atau ekonominya sedang jatuh.

"Kemudian mereka berharap kalau berjudi akan dapat uang besar secara instan. Nah tapi mudah-mudahan kalau ekonomi sudah naik dia tidak akan berjudi lagi. Jadi satu karena alasan ekonomi," katanya, Selasa (2/7/2024).


Kedua kata Taufik karena sudah kecanduan dengan judi online sehingga tidak bisa lepas dari permainan tersebut.

Ia menduga, orang yang kecanduan judi berawal dari bermain offline dan kemudian beralih ke online karena kecanggihan teknologi.

Baca juga: Pegawai KPK Diduga Main Judi Online Siap-siap, PPATK Sudah Serahkan Data ke Ketua Satgas

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas