Pelaku Peredaran Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Drone untuk Monitor Kedatangan Polisi
Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa penggunaan drone itu dilakukan untuk mengamankan bisnis narkoba yang kerap dilakukan oleh para pelaku.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari Tanjung Priok terkait kasus peredaran narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut pada Sabtu (13/7/2024) pagi.
Dalam proses penggerebekan itu selain barang bukti narkoba, polisi turut menyita satu unit drone yang diduga digunakan para pelaku untuk memantau jika petugas datang ke lokasi.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba Muara Bahari, Polisi Temukan CCTV dan Drone Pantau Pergerakan Aparat
Terkait hal ini Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa penggunaan drone itu dilakukan untuk mengamankan bisnis narkoba yang kerap dilakukan oleh para pelaku.
"Dengan cara kalau ada penangkapan mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini, drone ini termonitor dari layar monitor yang juga telah kita sita," kata Gidion, Sabtu (13/7/2024).
Kemudian dijelaskan Gidion, jika pada proses penangkapan petugas terlambat secara momentum maka mereka akan menyerang balik lantaran telah termonitor melalui drone tersebut.
Baca juga: Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya
Para pelaku lanjut Gidion biasanya akan menyerang petugas dengan menggunakan berbagai benda bahkan tak jarang menggunakan senjata jenis airsoft gun.
"Melakukan penyerangan, baik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun airsoft gun tapi dari bentuk amunisi itu bisa melukai bahkan mematikan," jelasnya.
Mengenai peredaran narkoba ini, mantan Kapolres Metro Bekasi Kota itu juga menilai bahwa para pelaku selama ini telah membangun suatu ekosistem bisnis narkoba di lokasi tersebut.
Sehingga menurut dia, proses distribusi atau penyalahgunaan barang haram di Kampung Bahari berjalan cukup lama.
"Seakan-akan menjadi icon tempat tersebut menjadi tempat penjualan sampai dengan penggunaan narkotika," pungkasnya.
Sebelumnya, Dalam penggrebekan itu polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan dari wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggrebekan yang pihaknya lakukan itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba Muara Bahari, Polisi Temukan CCTV dan Drone Pantau Pergerakan Aparat
"Kita melakukan penegakkan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu 13 Juli, dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang 08.00 WIB," ucap Gidion.