Siapkan Surat Kendaraan Jika Tak Mau Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 guna menertibkan para pengendara khususnya di Jakarta dan sekitarnya selama 2 pekan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 guna menertibkan para pengendara khususnya di Jakarta dan sekitarnya selama 2 pekan ke depan yakni sejak 15-28 Juli 2024.
Nantinya, akan ada ribuan aparat gabungan yang akan diturunkan melakukan operasi tersebut yang disebar di beberapa titik.
"Melibatkan sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. 20 personel POM TNI AD, 20 personel POM TNI AU, 20 personel POM TNI AL, 20 personel garnisun, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Karyoto mengatakan operasi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Ditargetkan setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Nantinya, Karyoto meminta jajarannya memedomani prosedur yang ada dengan simpatik dan humanis.
Jika terdapat pelanggar lalu lintas, maka penindakan berupa tilang dilakukan baik menggunakan tilang elektronik maupun manual.
"Hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile," jelasnya.
"Saya minta agar perhatikan kembali apa yg menjadi target operasi dan bagaimana cara penegakkan hukumnya," sambungnya.
Adapun Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari lamanya, terhitung sejak 15-28 Juli 2024.
Operasi Patuh tersebut bakal digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Baca juga: Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Berikut Lokasi Razia dan 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
Baca juga: Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.