Tiko Aryawardhana Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan Secara Diam-diam, Hindari Wartawan?
Tiko tiba di Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam diduga untuk menghindari awak media yang sedari tadi sudah menunggunya di depan lobi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardana memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini Selasa (16/7/2024) sore.
Akan tetapi dalam kesempatan ini, Tiko tiba di Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam diduga untuk menghindari awak media yang sedari tadi sudah menunggunya di depan lobi.
Baca juga: Sore Ini Tiko Aryawahardana Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan
Pasalnya hingga pukul 17.00 WIB sebagaimana waktu yang telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian, Tiko sama sekali tak terlihat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun saat itu hanya Kuasa Hukum Tiko yakni Irfan Aghasar yang terlihat tiba di kantor polisi.
Kepada awak media, Irfan mengatakan bahwa sejatinya Tiko telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 17.00 WIB.
Meski begitu belum diketahui akses pintu yang mana yang digunakan Tiko pada saat masuk ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah datang sejak sekitar pukul 17.00 WIB kurang lebih, sudah memenuhi panggilan polisi," ucap Irfan kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kumpulkan Bukti, Polisi Kembali Periksa Suami BCL Tiko Aryawardana Pekan Depan
Senada dengan Irfan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga menjelaskan bahwa Tiko telah memenuhi panggilan pihaknya.
Yossi pun menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari itu baru saja dimulai.
"Baru saja datang, baru dimulai pemeriksaanya," jelas Yossi.
Dalam pemeriksaan ini sebelumnya diberitakan, Irfan menyebut bahwa kliennya akan membawa sejumlah bukti terkait bantahan atas laporan yang dilayangkan mantan istri Tiko yakni AW.
Pasalnya menurut dia, laporan yang dilayangkan oleh AW tak berdasar lantaran terdapat perbedaan tahun antara laporan dengan proses audit yang dilakukan dalam kasus tersebut.
"Pastinya (bukti) bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami jauh sebelumnya yakni Juli 2022," jelasnya.