3 Fakta 51 Siswa SMP di Depok Gagal Masuk SMA Negeri Diduga Mark Up Nilai, Ini Kata Dinas Pendidikan
Berikut lima fakta skandal dugaan katrol nilai yang menyebabkan 51 siswa tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Editor: Wahyu Aji
![3 Fakta 51 Siswa SMP di Depok Gagal Masuk SMA Negeri Diduga Mark Up Nilai, Ini Kata Dinas Pendidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-smpn-19-depok.jpg)
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.
“Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya.
2. Mengaku salah
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas pencucian nilai rapor.
Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).
Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
![51 Calon Peserta Didik lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan mark up nilai.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/51-calon-peserta-didik-lulusan-smpn-19-depok.jpg)
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.
3. Modus pencucian nilai
Terdapat 51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.
"Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Ade mengungkapkan, dirinya menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan Kota Depok. Terlebih, nilai sesungguhnya para murid masih terbilang bagus dan dikategorikan lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu," ujar Ade.
"Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima)," tambahnya.
Berdasarkan keterangan Ade, kecurangan ini diketahui pihaknya saat menjalani rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Hal itulah yang kemudian membuat Disdik Jabar harus menahan 51 siswa ikut kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.