Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta 51 Siswa SMP di Depok Gagal Masuk SMA Negeri Diduga Mark Up Nilai, Ini Kata Dinas Pendidikan

Berikut lima fakta skandal dugaan katrol nilai yang menyebabkan 51 siswa tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 3 Fakta 51 Siswa SMP di Depok Gagal Masuk SMA Negeri Diduga Mark Up Nilai, Ini Kata Dinas Pendidikan
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/Warta Kota/M Rifqi
Kolase SMPN 19 Depok dan kepala sekolah Nenden Eveline Agustina 

"Sebetulnya, hari Sabtu dan Minggu juga sudah di-pending ya, (para siswa) tidak diundang ke pra-MPLS," tutur Ade.

Namun, setelah pending, Disdik Jabar bersama pihak SMA Negeri terkait memutuskan melayangkan surat anulir kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).

"Nah bagi kami, kalau sudah tidak jelas, tidak jujur ya, ya tidak mungkin kami lanjutkan (buat anaknya sekolah)," jelas Ade.

Selain mengidentifikasi persentase nilai yang ditingkatkan, Itjen Kemdikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa yang berkait bersalah dari satu sekolah, yaitu SMPN 19 Depok.

Baca juga: Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen

"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui 'cuci rapor' (manipulasi nilai) tu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbudristek ya," lanjut Ade.

Sedangkan soal tindak lanjut, Disdik Jawa Barat (Jabar) sudah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jabar dan menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok. (Tribun Depok/Kompas.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas