Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ikut Bunuh Ayahnya, Perempuan Muda Ini Fitnah Korban Selingkuh hingga Tewas Bertengkar

Silvia sempat berbohong kepada Ahmad Wahyudi, adik Asep. Silvia mengatakan tewas akibat jatuh kena lemari usai bertengkar dengan ibunya

Editor: Erik S
zoom-in Usai Ikut Bunuh Ayahnya, Perempuan Muda Ini Fitnah Korban Selingkuh hingga Tewas Bertengkar
Wartakotalive.com
Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah. - 

"Kalau menurut saya ya karena pengen menguasai harta aja, kan dikuras, yang di transfer itu bukan cuma pinjol doang kan, tabungan pribadi pun habis tinggal Rp53 ribu," ucapnya.

Sedangkan untuk motif pelaku Silvia Nur Alfiani alias SNA dan kekasihnya Hagistiko Pramada alias HP, ikut dalam pembunuhan bukan karena sakit hati hubungan tak direstui.

Yudi memastikan, korban sudah cukup kenal dengan HP lantaran berpacaran lama dengan anak sulungnya SNA.

Baca juga: Motif Pembunuhan Tukang Parkir di Kebayoran Lama, Pelaku dan Korban Masih Saudara

"Kenal banget (sama HP), udah 5 tahun pacaran, dari SMA pacarannya, ibarat sama sama anak pacar masalah tidak direstui juga itu saya juga mau klarifikasi, dia berhubungan sudah 5 tahun, saya pun tahu," tegas dia.

Asep Saepudin dibunuh di kediamannya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Awalnya, polisi mendapat laporan kematian Asep karena sakit. Tetapi, terdapat tanda-tanda mencurigakan bekas luka di tubuh korban.

Atas dasar itu, anggota keluarga yang tidak terlibat meminta kematian Asep diselidiki hingga terungkap fakta adanya pembunuhan.

Berita Rekomendasi

Korban dibunuh dengan cara dianiaya, lehernya dicekik serta kepala dihantam menggunakan helm oleh ketiga tersangka.

Usai kasus ini terungkap, ketiga tersangka diringkus Polisi dan patut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Bunuh Ayah Sendiri di Bekasi, Sang Anak Sempat Berbohong Korban Tewas Tertimpa Lemari

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas