Polisi Usut Laporan Abidzar Al-Ghifari soal Dugaan Penghinaan yang Singgung Almarhum Ustaz Jefri
Polda Metro Jaya telah menerima laporan anak mendiang Ustaz Jefri Al-Buchori (Uje), Abidzar Al-Ghifari, soal dugaan penghinaan ke keluarganya oleh aku
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan anak mendiang Ustaz Jefri Al-Buchori (Uje), Abidzar Al-Ghifari, soal dugaan penghinaan ke keluarganya oleh akun X.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2024.
"Benar kemarin tanggal 24 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tanggal 24. Pelapor juga sebagai korban MAAG (Muhammad Abidzar al-Ghifari)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Ade Ary mengatakan laporan yang dibuat Abidzar itu terkait adanya dugaan penghinaan yang menyinggung nama ayahnya tersebut dari akun X yang dilihat pada 21 Juli 2024.
"Korban melihat sebuah postingan di aplikasi X ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban," jelasnya.
Baca juga: Abidzar Sebut Sang Adik Kena Dampak Hujatan Netizen, Sampai Tak Mau Makan hingga Enggan Sekolah
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih menelaah laporan yang dibuat Abidzar tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan.
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Abidzar Al-Ghifari melaporkan netizen pengguna akun X bernama @ProjectHunterA ke Polda Metro Jaya.
Akun X @projecthunterA dilaporkan setelah menghina keluarganya termasuk mendiang ustaz Jefri Al Buchori.
"Jadi kita ke Polda buat bikin laporan terkait yang di Instagram yang lagi ramai akun @projecthunterA," kata Abidzar Al-Ghifari di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2024).
Abidzar ditemani oleh rekannya Alfie Alfandy melaporkan akun tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Atas laporan tersebut diharapkan Alfie dan Abidzar bisa bertemu langsung dan menyatakan maksud dari unggahan di akun X miliknya yang telah menyudutkan keluarga mendiang ustaz Jefri Al Buchori.
"Kita coba melaporkan lebih dalam lagi untuk orang tersebut, yang kita inginkan adalah orang tersebut bertemu dengan kita," ujar Alfie.