Dugaan Penggelapan Mobil Artis Kimberly Ryder, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi Termasuk Sang Paman
Terbaru dua saksi yang kini telah dipanggil yakni paman dan teman dekat Kimberly.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil sebanyak empat orang saksi terkait laporan artis Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil yang dilakukan suaminya, Edward Akbar alias EA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, terbaru dua saksi yang kini telah dipanggil yakni paman dan teman dekat Kimberly.
Baca juga: Edward Akbar Berlagak Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ternyata Sudah Tahu bahkan Beri Alamat
"Jadi untuk kasus KR, kita sudah memanggil dua orang saksi untuk diminta keterangan yaitu dari pamannya KR, kemudian dengan teman dekatnya KR. Jadi total empat saksi," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Selain dua saksi itu, polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap dua terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.
Adapun kedua terlapor yakni EA dan EL bakal dipanggil sekitar pekan depan.
"Jadi jadwal dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA kemudian EL dimintai keterangan. Jadwal tanggal hari sudah ada di kami, nanti dalam waktu dekat, minggu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, model sekaligus artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya yang berinisial EA ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil.
Kimberly diketahui telah melaporkan suaminya itu pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.
"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Modus Sindikat Penggelapan Motor Jaringan Internasional, Modal Rp 8 Juta Raup Puluhan Juta Per Unit
Nurma juga membenarkan bahwa laporan Kimberly terhadap suaminya itu perihal adanya dugaan penggelapan sebuah mobil.
Selain itu Kimberlyjuga telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus penggelapan mobil itu diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.
Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.
"Kurang lebih (setahun), makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar dia.