Insiden Intimidasi Jemaat Gereja di Tangerang, Dirjen HAM Soroti Pentingnya Toleransi Beragama
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM menyesalkan insiden intimidasi terhadap jemaat Gereja Tesalonika, Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Atas kondisi tersebut, Dhahana meyakini upaya mendorong moderasi beragama menjadi penting dalam membangun masyarakat yang toleran terhadap perbedaan.
Kekinian kata Dhahana, pihaknya tengah menggodok Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-6.
Isu seputar keberagaman akan diintegrasikan dalam rancangan RANHAM mendatang.
"Tentu dengan dimasukannya isu seputar keberagaman ke dalam RANHAM mendatang, kami berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antar umat beragama di tanah air," pungkas Dhahana.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya sejumlah orang dengan pakaian khas membubarkan ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Ibadah tersebut dilaksanakan di rumah. Warga kemudian menggeruduk dan meminta jemaat agar menghentikan ibadah.
Jemaat diolok-olok warga ketika menyampaikan alasan harus beribadah di rumah.
Momen tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun instagram @unexplnd pada Selasa (23/7/2024).
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu terekam momen jemaat Gereja Tesalonika diminta keluar rumah oleh warga.
Puluhan warga yang mengenakan baju koko dan kopiah itu melarang jemaah Gereja Tesalonika beribadah.
Seorang warga menyampaikan alasan warga Kampung Melayu Timur menghentikan ibadah mereka.
Satu di antaranya adalah ibadah dilakukan di tengah permukiman warga yang mayoritas umat muslim.
"Mengadakannya (ibadah), mengadakannya ya di (permukiman) mayoritas agama Islam!" tegas pria itu dengan nada tinggi.