Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Kapolda Metro Jaya, Minta Kontes Kecantikan Transgender Diusut

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mengatakan pemenang yang menyebut sebagai perwakilan dari Aceh memicu kemarahan warga.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Kapolda Metro Jaya, Minta Kontes Kecantikan Transgender Diusut
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buntut kasus kontes kecantikan transgender di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (9/8/2024) 

Mereka dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.

"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Kontroversi Transgender di Olimpiade Berlanjut, Petinju Putri Bulgaria Gelar Protes di Atas Ring

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel juga telah mengakui kesalahannya. 




Nantinya, Budi menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel sesuai dalam Pergub 18 Tahun 2018.

"Kita buat rekomendasi ke dinas nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuman dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," ucapnya.

Dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Karena jika terjadi lagi, maka teguran tertulis kedua dan akan dilanjutkan dengan pencabutan izin.

"Pencabutan izin kita harus ke BKPM karena yang mengeluarkan izin sekarang ke BKPM bukan ke pariwisata," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan pihaknya tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.

"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas