Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Rutan Cilodong Depok Tewas Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan, 6 Orang Jadi Tersangka

seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, tewas usai menjalani perawatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Pria di Rutan Cilodong Depok Tewas Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan, 6 Orang Jadi Tersangka
NST
ilustrasi jenazah - RAJS (26), seorang tahanan kasus narkoba tewas akibat dianiaya sesama tahanan saat baru masuk Rutan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut RAJS (26), seorang tahanan kasus narkoba tewas akibat dianiaya sesama tahanan saat baru masuk di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cilodong, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika korban dikeroyok oleh enam orang tahanan lainnya pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.




"Lokasi (pengeroyokan) area tempat cukur di Rutan kelas 1 Depok jl. M. Nasir kel. Cilodong kec. Cilodong Kota Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Klas I Cilodong Depok Tewas, Diduga Dikeroyok 

Adapun enam orang tahanan yang terlibat melakukan pengeroyokan yakni bernama Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter dan Yusuf yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," jelasnya.

Ade Ary membeberkan peran keenam tersangka pengeroyokan ini. Iksan berperan memukul badan dan kaki korban, Tian berperan memukul pakai kursi. Suyatno dan Lukman memukul dengan kabel serta Arter dan Yusuf menendang korban.

BERITA TERKAIT

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," ungkapnya.

Kronologis Tewasnya Korban 

RAJS (26), seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit diduga karena dikeroyok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas pada Kamis (28/9/2024) lalu.

"Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.45 WIB telah terjadi diduga pengeroyokan, korban meninggal dunia," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Ade Ary mengatakan awalnya, pihak kepolisian melimpahkan korban sebagai tahanan narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diadili.

Baca juga: KPK Buka Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ada Formasi Penjaga Tahanan

"Lalu kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong, Depok. Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucapnya.

Saat itu, pihak keluarga diberikan penjelasan jika korban mengalami sakit perut dan tingkat kesadaran menurut.

"Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat mengecek ke Rutan)" tuturnya.

Lalu, korban akhirnya di bawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Rutan Cilodong untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, ternyata nyawa korban sudah tak tertolong. Kemudian, pihak keluarga langsung membawa korban untuk disemayamkan di rumah duka, akan tetapi ditemukan luka-luka di tubuh korban.

"Korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas