Penjelasan Kemenkumham Terkait Penangkapan Buron Filipina Alice Guo di Tangerang
Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendampingi Polri dalam penangkapan Alice Guo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Alice Guo, mantan wali kota Bamban, Filipina ditangkap di Kabupaten Tangerang, Indonesia pada Rabu (4/9/2024)
Alice Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina.
"Betul, informasinya seperti itu," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Dadan Gunawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Sosok Alice Guo, Ditangkap Polri di Tangerang, Dituduh Mata-mata China
Dadan menyebut, pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan Alice Guo. Kemenkumham Banten hanya mendampingi Polri lantaran lokasi penangkapan masuk dalam wilayah hukum mereka.
"Meskipun faktanya dia orang asing, tapi kan kita hanya membantu konteksnya. Kalau dari kami hanya menyangkut wilayahnya saja di Kabupaten Tangerang, itu aja," sambung Dadan.
Terpisah, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengonfirmasi ihwal penangkapan Alice Guo.
“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Namun demikian, Krishna belum bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo. Ia hanya menegaskan bahwa pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehakiman Filipina mengumumkan seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, Alice Guo, telah ditangkap di Tangerang, Indonesia.
Alice Guo diburu oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
Alice sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.
Baca juga: Polri Ajukan Barter Tahanan asal Filipina Alice Guo dengan Buronan Utama BNN Johan Gregor Has
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.
Alice Guo Dituduh Mata-mata China