Pasutri yang Tewas di Cipondoh Tinggalkan Catatan Wasiat, Daftar Utang dan Keinginan Dikremasi
Polisi saat ini masih mencari tahu siapa penulis pesan yang ada di buku catatan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas penuh luka tusuk di bagian perutnya.
Keduanya ditemukan di dalam rumah di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (6/9/2024).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihak kepolisian menemukan catatan yang berisi surat wasiat dan pesan jika ditemukan meninggal dunia.
Diduga catatan itu ditulis korban sebelum meregang nyawa.
Zain mengatakan, dalam catatan tersebut, terdapat pula daftar ahli waris dan besaran utang yang harus dilunasi pihak keluarga korban.
Baca juga: Penemuan Mayat Pasutri dengan Luka Tusuk Gegerkan Cipondoh Kota Tangerang, Polisi Temukan 2 Pisau
Polisi enggan menyebutkan nama-nama ahli waris yang tertulis dalam buku catatan tersebut.
"Saat melakukan olah TKP, kami menemukan sebuah buku. Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini," kata Zain kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Dalam buku catatan tersebut, tertulis pesan bahwa korban ingin dikremasi, usai ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," katanya.
Kemudian, kata Zain, kalau bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
Polisi saat ini masih mencari tahu siapa penulis pesan yang ada di buku catatan itu.
Dia memastikan jika buku tersebut memang milik sepasang pasutri tersebut.
"Sedang kami dalami siapa yang menulis pesan itu. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," kata dia.
Zain mengatakan, terdapat dua bilah pisau berlumuran darah yang terletak di samping tubuh kedua korban.
Dia menuturkan, Inafis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, tengah melakukan penyelidikan dan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Zain mengatakan, sejumlah barang bukti yang ada di TKP, tengah diperiksa oleh Puslabfor Mabes polri.
"Inafis Polda termasuk dengan inafis Polres. Termasuk dengan identifikasi Polres, kemudian kita juga sedang melakukan otopsi. Kemudian barang bukti yang ditemukan baik itu pisau, maupun barang bukti di TKP, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri," ujar dia saat konferensi pers, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Remaja Putri di Cipondoh Jadi Korban Perundungan, Hijabnya Sampai Terlepas hingga Rambutnya Dijambak
Zain menambahkan, saat ditemukan terdapat 5 tusukan pada perut istri, dan 2 tusukan di perut sang suami.
"Yang jelas untuk istrinya ada 5 luka tusukan, suaminya 2 tusukan. Dua-duanya di bagian perut," ucapnya.
"Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," tambahnya. (m41)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Temukan Buku Catatan Utang dan Wasiat di Rumah Pasutri yang Tewas di Green Lake Cipondoh